logo

on . Dilihat: 1147

Tanjung - Rabu 6 Mei 2020 – Bertempat diruang media center Pengadilan Agama Tanjung, dilaksanakan pemeriksaan saksi melalui Teleconference dengan nomer perkara 35/Pdt.P/2020/PA.Tse.

20200506 122251   

Adapun pemeriksaan saksi tersebut sebagai tindak lanjut dari surat dari Pengadilan Agama Tanjung Selor Kabupaten Bulungan yang meminta permohonan bantuan kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjung M.Sa’dan. S.Ag untuk mefasilitasi pemerikasaan saksi melalui teleconference.

Adapun yang akan menjadi saksi dan memberikan kesaksian di Pengadilan Agama Tanjung dalam perkara Isbat Nikah  adalah Andri bin Muhammad Arsani yang berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Tanjung.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button