logo

on . Dilihat: 2339

Tanjung 23 Maret 2020- Untuk pertama kalinya Pengadilan Agama Kabupaten Tabalong menyerahkan akta cerai yang dilengkapi dengan dokumen kependudukan dengan status terbaru  hal ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang dilakukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Tabalong Dengan Pengadilan Agama pada awal maret lalu.

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Tabalong Didampingi Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil menyerahkan akta cerai serta dokumen kependudukan pasca perubahan status perceraian kepada salah satu masyarakat tabalong, penyerahan dokumen kependudukan dengan status baru  yang dilakukan 23 maret ini merupakan yang pertama kalinya setelah kerjasama disepakati.

20200323 084033

Pengadilan Agama Tanjung menamai program ini dengan sebutan “PASTI KEREN” yang artinya “status kependudukan terintrigasi setelah perceraian”  jadi pasca diputuskan bercerai yang bersangkutan langsung mendapat akta cerai/ serta kk dan ktp dengan status baru.

20200323 084223

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Tabalong  M, Sa’dan, S.Ag mengatakan inovasi layanan terintegrasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperbaharui status kependudukannya. Melalui kerjasama ini setelah Pengadilan Agama resmi mengeluarkan akta cerai  maka akan langsung dilaporkan ke Disdukcapil Tabalong,  laporan kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan kk dan ktp terbaru proses ini hanya memakan waktu selama 1 hari.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button