PALIAT
(Pengadilan Agama Tanjung Dalam Layanan Informasi Terpadu)
Tanjung, 3 Maret 2020 – Bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong, Ketua PA Tanjung dan pimpinan instansi lainnya diwilayah Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan penandataganan MOU keikutsertaan dalam layanan terpadu di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong dengan Bupati Tabalong.
Ketua Pengadilan Agama Tanjung M.Sa’dan, S.Ag, mengatakan dengan bergabungnya Pengadilan Agama Tanjung di Mall Pelayanan Publik diharapkan masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan petugas yang ada di MPP tersebut, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi-informasi yang ada di Pengadilan Agama Tanjung.
Kegiatan partisipasi ini diberi nama “PALIAT” Pengadilan Agama Tanjung Dalam Layanan Informasi Terpadu, yang memberikan layanan informasi E-Court, Kewenangan Pengadilan Agama, Perhitungan panjar biaya perkara, Pengecekan akta cerai dan informasi lainnya seputar PA Tanjung.