Tanjung, 3 Maret 2020 - Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong mulai beroperasi untuk melayani berbagai dokumen administrasi kependudukan.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nanang Mulkani mengatakan pelayanan yang sudah beroperasi masing - masing dokumen administrasi kependudukan ( Disduk Capil ), pelayanan perizinan ( DPMPTSP ), pelaporan SPT tahunan ( KPP Pratama Tanjung ) dan Bank Kalsel Cabang Tanjung."Pelayanan di MPP Mabuun sudah beroperasi sejak 2 Maret 2020," jelas Nanang.Selanjutnya pelayanan lain seperti, PDAM, PLN, BPJS kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, BPPRD, Telkom, Pengadilan Agama Tanjung, Kantor Kementerian Agama Tabalong, Kejaksaan, Samsat dan Polres Tabalong juga akan beoperasi di MPP setempat. "Kita menargetkan satu minggu ke depan semua instansi pelayanan bisa beroperasi," jelas Nanang.
Terpisah Ketua Pengadilan Agama Tanjung mengatakan Pengadilan Agama Tanjung sendiri akan memberikan pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat Tabalong. Keberadaan MPP Kabupaten Tabalong sendiri sebagai inovasi pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan bagi masyarakat.Terkait kondisi jaringan Dinas Kominfo Tabalong sudah menyediakan jaringan internet sebesar 1 GB, dengan akses WiFi dan LAN. Sedangkan untuk keamanan Dinas Kominfo juga sudah memasang 16 CCTV di dalam dan luar Mall Pelayanan Publik.
Editor: Putra.Ali
COPYRIGHT © ANTARA 2020