Kamis, 19 April 2018. Pengadilan Agama (PA) Tanjung mengadakan sidang keliling di Desa Marindi, Kec. Haruai. Tercatat ada 7 para pihak yang mengajukan permohonan perubahan biodata. Sebelum pelaksanaan sidang keliling, sebelumnya tim dari PA Tanjung melakukan verifikasi berkas di tempat yang sama, Senin, 9 April 2018.
Dalam sidang keliling kali ini bertindak sebagai Ketua Majelis, Hj. Siti Maryam, S.H., sementara hakim anggota yaitu Rahimah, S.H.I dan Syahrul Ramadhan, S.H.I. Adapun yang bertugas sebagai panitera pengganti yaitu Helmani, S.H. Tim pendukung adalah Nanang, S.Ag (Panitera), H. Adi Nawar (Jurusita), dan M. Ali Syahriansyah, S.H.I (Staf). (Samsul/M. Ali)